Test Uji Kompetensi Guru adalah sebuah tes yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui peta kompetensi guru di seluruh Indonesia. Waktu penyelenggaraannya insyaAllaha akan dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai dari tanggal 30 Juli 2012 sampai dengan 12 Agustus 2012.
Sesuatu yang berbeda ditampilkan dalam tes Uji Kompetensi ini. Yaitu dengan sistem yang tidak semua guru familiar atau sering menggunakan medianya. Media yang digunakan adalah berbasis Internet.
Kalau menurut saya, test dengan internet itu masih belum bisa dilaksanakan dalam waktu yang telah ditentukan. Mengingat sosialisasi akan hal ini belum sempurna dijalankan oleh pihak terkait. Banyak yang beranggapan bahwa ini sulit. Sebenarnya malah mudah, namun sosialisasi kepada pihak guru itu diperdalam lagi.
Disamping guru operator teknis juga belum dapat menguasai aplikasinya dengan jelas. Tapi, apalah yang namanya tergesa-gesa kemungkinan hanya akan menghasilkan kesia-siaan.
Saya fikir waktu dua jam untuk menjawab soal 100 butir dengan komputer akan terasa sangat pendek buat para guru. Apalagi dengan kemampuan yang boleh dikatakan bahwa setiap guru belum mahir atau bahkan belum pernah menyentuh komputer.
Tapi, perlu diketahui menurut info yang saya dengar bahwa apabila anda atau ternyata pada hasil dari tes ini, anda dinyatakan belum memenuhi standar yang berlaku. Uang sertifikasi atau gaji atau tunjangan profesi anda tidak akan dicabut.
Hasil tes ini hanya akan memberikan gambaran bagi pemerintah, dan dalam hal ini bagaimana nantinya upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi yang belum maksimal tersebut. Agar semuanya tepat sasaran.
Oh ya, informasi tambahan yang akan diujikan pada tanggal 30 Juli nanti hanya 2 maam kompetensi aja loch, kompetensi Pedagogik dan juga Kompetensi Professional.
Semoga semua
guru berhasil menyelesaikan tes uji kompetensi ini. Sehingga bisa pemerintah bisa menysusun strategi untuk kedepannya. amin