Info-Yazid.com│KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme adalah serangkaian tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum Indonesia. Dimulai dari hal yang paling kecil yang cuma bernilai receh dan dianggap sumbangan oleh warga Indonesia.
Hingga yang dianggap besar yang tidak semua orang kaya pernah melihat jumlah uang sebanyak itu menumpuk di rumahnya.hehe
Sungguh sangat ironi apabila kita lihat semua itu terjadi pada negara kita yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, tidak bisa disalahkan agama Islam juga sih, karena pada dasarnya semua agama melarang praktek KKN ini.
Mari kita telisik lebih jauh dengan hati yang terbuka lebar tentang apa yang selama ini kita lakukan? Ada kalanya kita memberikan sesuatu untuk medapatkan hal yang sebenarnya bisa kita dapatkan dengan gratis asalkan ita mampu sedikit bersabar.
Namun, apa boleh dikata, kita tidak sabar. Sehingga kita menyogok dan mendapatkan apa yang kita inginkan dengan cara yang mudah. Kemudian, dalam hal keikhlasan dari para petugasnya juga, apa ada yang menolak?
Selama ini, tidak ada kata "maaf kami tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun, Jadi, silahkan urus sesuai prosedur yang berlaku" Atau Maaf kami sudah ada gaji, jadi gak usah diberi tambahan" hahaha
Manusia, memang sudah sifat aslinya tidak kenal kata syukur kali ya? Bayangkan sogokan dipegawai rendahan itu gak sebanding dengan nilai gaji halal Dia. Mungkin karena kecil juga kali ya? so, Dia menganggap dosanya juga kecil.
Kesimpulannya, marilah kita berlaku sesuai prosedur kalau memang mau menajdikan budaya korupsi itu bukan budaya Bangsa kita.
Semoga bisa menginspirasi, terima kasih