Facebook dan Twitter menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan bagi para penduduk India terutama yang bergama Islam. Hal ini setelah seorang mufti atau ulama Islam di India menyebutkan bahwa dua jejaring sosial terkenal di dunia tersebut haram dikutip dari spoityf.com. Mufti atau ulama India tersebut pun menghimbaukan sebuah larangan untuk tidak memajang foto dan mencari relasi atau teman di media sosial tersebut yakni Facebook dan Twitter.
Adapun Mufti (India) sendiri kedudukannya adalah ulama yang memiliki wewenang untuk menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa kepada umat. Salah satu ulama yang memberikan pendapat bahwa Facebook dan Twitter itu haram yakni Maulana Tauquir Raza Khan.
Dirinya menyebutkan bahwa mengunggah atau dalam bahasa kerennya mengupload foto di jejaring sosial wajib untuk dihindari. Dalam Islam disebutkannya, menunjukkan wajah dalam hal ini para wanita, ke orang asing sejatinya dilarang. Namun, dirinya memberikan himbauan bahwa sebaiknya media sosial digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif bukan malah menjadi sebuah ajang narsis kecantikan fisik semata.
Sementara itu, Ulama lain di India yakni Maulana Saif Abbas Naqvi menegaskan bahwa mengunggah foto di facebook dan twitter itu haram. Dia tidak melarang sama sekali para pemuda untuk mempunyai kedua akun media sosial terpopuler di dunia itu. Namun, dikatakannya menurut syariah Islam, mengunggah foto (wanita) tidak diizinkan untuk orang asing atau dekat.
Akan tetapi, tidak semua Ulama India melarang keras penggunaan Facebook dan Twitter. Salah satu yang tidak melarang adalah Mufti Abul Irfan Naimul Halim Firgani Mahli, salah satu Ulama Suni ini berpendapat bahwa orang diizinkan memiliki Facebook dan Twitter sebagai lahan bisnis.
Namun ia tak setuju jika keduanya dimanfaatkan untuk menjalin relasi khususnya dengan lawan jenis. Lain lagi dengan keyakinan ulama Saif Abbas Naqvi. Ia mengatakan jika umat dipersilakan miliki akun FB dan Twitter. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut yakni tidak boleh memajang foto di profilnya. Alasannya sangat jelas, dimana dia berkeyakinan bahwa hal tersebut diharamkan menurut Syariah Islam.