Pertumbuhan pengguna smartphone dan internet di Indonesia memang merupakan salah satu yang terpesat di wilayah Asia Tenggara. Berdasarkan data yang dirilis IDC, di akhir tahun 2012 tercatat lebih dari 60 juta smartphone dengan koneksi internet aktif terdapat di Indonesia. Selain itu, mayoritas pengguna internet di Indonesia pun cukup aktif khususnya dalam berjejaring sosial.
Di balik pertumbuhan pesat pasar perangkat mobile dan kemudahan konektivitas internet, ternyata terdapat sejumlah bahaya yang mengintai para pengguna. Semakin modern teknologi berkembang maka semakin beragam pula jenis kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia.
Menurut data yang dirilis Norton Cyber Crime Report, di tahun 2012 kemarin terdapat sekitar 556 juta kejahatan cyber di Indonesia. Artinya, sekitar 18 kejahatan digital yang melibatkan jaringan internet terjadi tiap detiknya di tanah air.
"Cyber crime saat ini telah berevolusi menjadi lebih modern seiring semakin berkembangnya teknologi. Meningkatnya persentase kriminalitas dunia digital juga dipicu oleh semakin memasyarakatnya penggunaan perangkat mobile. Saat ini di Indonesia sudah jamak melihat satu orang memilki lebih dari satu perangkat mobile yang terkoneksi dengan internet," jelas Country Sales Manager Norton by Symantec Indonesia di acara Indonesia Mobile Security yang dilangsungkan Kamis, (20/6/2013), di FX Lifestyle X'Enter, Jakarta.
Lebih lanjut Rita menjelaskan, kebanyakan pengguna saat ini masih terjebak oleh mitos yang mengatakan bahwa sebagian besar virus dan malware yang ada hanya bisa menyerang personal computer (PC). Namun, nyatanya kini 58 persen perangkat mobile yang beredar di Indonesia telah atau pernah terjangkit virus atau malware.
Khusus untuk perangkat mobile, malware berjenis Smishing (SMS Pishing) menjadi yang paling banyak teridentifikasi oleh Norton di tahun 2012 kemarin. Malware jenis ini cukup berbahaya dikarenakan berfokus untuk mencuri dan memalsukan data pribadi pengguna, termasuk password, nomor rekening bank, hingga nomor PIN.
"Smishing menjadi sangat populer di Indonesia sejak kasus 'mama minta pulsa' ramai diperbincangkan. Malware jenis ini memang terlihat sepele, namun sebenarnya memiliki dampak yang jauh lebih berbahaya dari virus atau malware yang bertujuan merusak sistem komputasi," kata Rita.
SMS Pishing menjadi lebih berbahaya karena pelaku kejahatan cyber dapat mengetahui berbagai informasi pribadi sang pengguna perangkat. Hal ini memungkinkan sang pelaku untuk mencuri data penting yang sensitif atau melakukan penipuan atas nama pemilik perangkat.
"Yang awalnya hanya kasus cyber crime yang terjadi di dunia maya, dengan SMS Pishing dapat meningkat menjadi kasus pidana di dunia nyata," sambung Rita. (