Polwan cantik sering kali menjadi daya
tarik tersendiri bagi publik terhadap dunia kepolisian. Namun bagaimana
jika polwan cantik tersebut diketahui melakukan sebuah tindakan yang
tidak baik? Adalah
Briptu Rani, yang nama lengkapnya
Rani Indah Yuni
Nugraeni, salah satu polwan yang cantik Polres Mojokerto kini menghilang
dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Beberapa waktu ini, foto syur Briptu Rani
dan fotonya berduaan dengan salah satu oknum TNI beredar luas di dunia
maya. Anggota polisi yang memiliki wajah sangat cantik dan tubuh yang
seksi ini, diketahui foto syurnya beredar dan hanya memakai bra dan
celana dalam. Foto-foto tersebut beredar melalui jejarng sosial.
Ketika salah satu anggota Polres
Mojokerto yang menolak disebutkan namanya diwawancari, dirinya
membenarkan bahwa yang berada dalam foto antara seorang polwan dan oknum
TNI adalah Briptu Rani. Namun dirinya tidak mengenal siapa oknum TNI
yang bersama Briptu Rani dalam foto tersebut. Terlebih hubungan
antaranya keduanya.
Menurutnya, foto tentang Briptu Rani dan
kekasihnya tersebut sebenarnya sudah lama beredar di lingkungan Polres
Mojokerto. Bahkan sempat muncul sebuah akun yang foto profilnya
menggunakan foto Briptu Rani yang hanya menggunakan bra. Ketika
ditanyakan kepada jajaran tertinggi Polres Mojokerto, Kompol Eryek
Kusmayadi sebagai wakapolres pihaknya lebih fokus untuk menemukan
keberadaan Briptu Rani dari pada mengurusi masalah foto tersebut.
Lebih lanjut ketika ditanyakan apakah
menghilangnya Briptu Rani berkaitan dengan foto-foto yang beredar,
Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho membantah bahwa ada keterkaitan
antar hal tersebut. Menghilangnya Briptu Rani karena diduga ingin
menghindari sanksi dari Komisi Kode Etik Polri. Briptu Rani pernah
melakukan pelanggaran tugas dan akhirnya diproses. Saat ini Briptu Rani
sedang memasuki tahapan sidang disiplin atas kelalaiannya dalam tugas.
Kabar yang saat ini Briptu Rani kembali
pulang ke kampung halamannya di Kota Bandung. Dia adalah putri dari
seorang Kapolsek Cibeunyeng Kaler, Kota Bandung, Kompol Maedi. Jika
dirinya tidak segera kembali memenuhi panggilan sidang, Briptu Rani akan
dijemput paksa, karena saat ini telah berstatus DPO.