Info-Yazid.com│SMS atau yang Short Message Service adalah layanan operator handphone yang memudahkan penggunannya untuk mengirimkan sebuah pesan dalam bentuk tulisan kepada pengguna handphone lainnya.
SMS sangat diminati oleh para remaja yang suka pacaran atau berhubungan dengan temannya dengan biaya yang murah dan terkadang malah gratis asalkan sesuai ketentuan kouta yang sudah ditentukan oleh berbagai penyedia operator telpon seluler.
Keadaan ini sangat dimanfaatkan oleh berbagai penyedia layanan operator telepon seluler untuk ajang promosi. Namun, pelanggan juga tidak merasa dirugikan dengan adanya promosi sms gratis oleh berbagai penyedia layanan operator tersebut. Bahkan sebaliknya, dalam hal ini saya melihat adanya Symbiosi Mutualisme antara penyedia layanan operator dengan pelanggannya.
Disebutkan pula hal ini merupakan sebuah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi yang menyebutkan penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.
Disebutkan pula bahwa layanan SMS gratis sudah dilarang pemerintah sejak April 2010 namun karena dinilai dasar hukumnya lemah maka hal ini tidak mendapatkan perhatian dari berbagai penyedia layanana operator telpon seluler.
Menurut data pada tahun 2010 diberitakan pula bahwa tarif yang akan dibebankan untuk sms interkoneksi adalah Rp. 23 per sms ditambah biaya tambahan lainnya. Gak tahu deh berapa jumlahnya dan berapa tarif pada bulan Juni mendatang kita tunggu aja.
Demikian berita yang dapat saya sampaikan hari ini semoga bermanfaat, terima kasih
referensi : yahoo.com